Selasa, 26 March 2013 Tags: larangan, jabat tangan, lawan jenis Views: 1454
muslimmatters
Saling jabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram adalah suatu hal yang haram dan tidak diperbolehkan. Dan di antara dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh shahabat Ma'qil bin Yasar radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
" لأن يُطعن في رأس أحدكم بمخيط من حديد خير له من أن يمسّ امرأة لا تحلّ له . " رواه الطبراني وصححه الألباني في صحيح الجامع 5045" Sungguh ditusuknya kepala seseorang dengan jarum dari besi, lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya." (HR. ath-Thabrani, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami' 5045)
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah berjabat
tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. 'Aisyah radhiyallahu 'anha
berkata:
مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَ امْرَأَةٍ إِلا امْرَأَةً يَمْلِكُهَا .رواه البخاري 6674" Tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah menyentuh tangan wanita kecuali wanita yang dimilikinya (isteri atau budaknya)." (HR. al-Bukhari 6674)
Mungkin sebagian orang yang "kurang percaya" dengan dalil akan
berkata:"Apa yang terjadi jika seorang wanita berjabat tangan dengan
laki-laki?"
Maka ilmu Anatomi menjawab: " Di
sana ada lima juta sel dalam tubuh manusia yang meliputi (menyelimuti)
permukaan tubuhnya. Setiap sel dari sel-sel tersebut memindahkan rasa
(sensasi). Jika tubuh laki-laki menyentuh tubuh wanita, maka akan
mengalir antara mereka berdua suatu kontak (hubungan) yang membangkitkan
syahwat (nafsu)."
Ilmu Anatomi menambahkan:" Sampai-sampai hal itu berlaku pada
indera penciuman, karena indera penciuman tersusun dengan suatu susunan
yang berhubungan dengan saluran syahwat (gairah seks). Maka jika seorang
laki-laki atau perempuan mendapati aroma/wewangian (dari lawan jenis),
maka akan mengalir aroma itu ke saraf-saraf syahwat. Demikian juga
pendengaran, saluran pendengaran terhubung dengan saluran syahwat. Maka
jika seorang laki-laki atau perempuan mendengar irama-irama atau suara
dari jenis tertentu, seperti terjadi suatu pembicaraan yang berhubungan
dengan hal-hal ini, atau suara yang halus (lembut) dari seorang wanita,
maka hal ini semua akan diterjemahkan dan akan bergerak ke saluran
syahwat."
Ini adalah ucapan para ahli ilmu Anatomi dari kalangan kedokteran,
mereka menjelaskannya, dan mengkajinya berdasarkan perangkat dan
peralatan mereka. Dan kita sebagai seorang muslim mengucapkan:"
Subhanallahu (Mahasuci Allah) yang telah melindungi dan menjaga kaum
Mukminin, dan menutup dari mereka pintu-pintu Syetan, jalan-jalannya dan
keburukannya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:"
( قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ ) النور 30" Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nuur: 30)
(majdah.maktoob.com/alsofwah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar